BAKN Gelar RDPU Bahas Efektivitas Subsidi Pupuk

12-02-2025 / B.A.K.N.
Wakil Ketua BAKN DPR RI, Herman Khaeron foto bersama usai memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menelaah efektivitas subsidi pupuk di Indonesia di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025). Foto : Farhan/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menelaah efektivitas subsidi pupuk di Indonesia. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua BAKN DPR RI, Herman Khaeron, ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Aliansi Petani, Pemuda Petani Indonesia, serta Perempuan Tani Indonesia.

 

Dalam rapat, Herman menekankan bahwa subsidi pupuk harus memenuhi prinsip 5T, yakni tepat sasaran, tepat harga, tepat dosis, tepat penyaluran, dan tepat waktu. “Pupuk tidak bisa menunggu petani. Justru pupuk yang harus menyesuaikan dengan jadwal tanam petani,” ujarnya di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025) 

 

BAKN menelaah bahwa sejak 2018 hingga 2023, pemerintah telah mengalokasikan anggaran subsidi pupuk sebesar Rp203,44 triliun, dengan realisasi mencapai Rp190,58 triliun atau sekitar 93,68%. Sementara itu, anggaran subsidi pupuk untuk tahun 2025 diperkirakan meningkat tajam menjadi Rp44,15 triliun dengan target volume 9,5 juta.

 

Masalah Penyaluran

 

Herman mengungkapkan bahwa penyaluran pupuk subsidi masih menghadapi berbagai masalah, seperti fluktuasi harga dan kelangkaan di masa tanam. “Seringkali, pupuk ada tetapi harganya mahal, sehingga tetap sulit dijangkau petani,” kata Herman. Ia juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi penyaluran pupuk agar tidak terjadi penyimpangan, termasuk pemalsuan pupuk di lapangan.

 

Selain itu, harga eceran tertinggi (HET) pupuk juga menjadi perhatian. Perbedaan harga di daerah terpencil dibandingkan dengan wilayah perkotaan sering kali terjadi karena biaya logistik dan transportasi yang tinggi. “Margin yang diberikan kepada agen dan pengecer harus cukup agar mereka tidak menahan stok demi menaikkan harga,” tambahnya.

 

Evaluasi dan Reformulasi

 

BAKN terus melakukan uji petik di sejumlah pabrik pupuk, baik milik swasta maupun BUMN, untuk mendapatkan data yang lebih komprehensif. “Kami akan ke Pupuk Indonesia Sekandar Muda, Pupuk Kujang, dan Pupuk Kalimantan Timur untuk melihat langsung kondisi di lapangan,” ujar Herman.

 

Selain itu, BAKN juga mempertimbangkan berbagai opsi reformulasi skema penyaluran subsidi pupuk. Beberapa alternatif yang sedang dikaji antara lain penyaluran melalui kelompok tani (poktan), koperasi unit desa (KUD), atau melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang memiliki akses pada dana desa.

 

“Kami masih dalam tahap telaah dan belum menyimpulkan rekomendasi final. Setelah pemerkayaan informasi dari para ahli dan uji petik, kami akan mengundang kembali menteri terkait untuk mendiskusikan hasil telaahan ini sebelum dibacakan dalam paripurna DPR,” pungkas Herman.

 

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan subsidi pupuk dapat lebih efektif dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia. (ssb/aha)

BERITA TERKAIT
Dukung Swasembada dan ROA 1,5 Persen di 2025, Aset Idle Perhutani Harus Dioptimalkan
22-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor –Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Sohibul Imam, menekankan pentingnya seluruh BUMN...
Herman Khaeron: Kerja Sama Perhutani Harus Transparan, Banyak Kawasan Tak Beri Benefit
21-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor –Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, menegaskan kunjungan kerja BAKN ke kawasan Perhutani Sentul,...
BAKN DPR RI Desak Perhutani Perbaiki Tata Kelola, Tindaklanjuti Temuan BPK
21-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Perum Perhutani di Sentul, Bogor,...
Arjuni Sakir Ungkap Potensi Bias Pemeriksaan dalam Proses Penilaian Profesional BPKP
23-07-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pemeriksaan Keuangan dan...